Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Surakarta Pada Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor79/PMK.05/2017
Tahun2017
TentangTarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Surakarta Pada Kementerian Kesehatan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta Pada Kementerian Kesehatan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5572
Jumlah diDownload286
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan860
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Juni 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum