Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/pmk.02/2021 Tentang Pengawasan Penerimaan Negara Bukan pajak Mineral dan Batubara Melalui Sinergi Proses Bisnis dan Data Antar Kementerian/lembaga
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 351 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 April 2023 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.01/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/pmk.01/2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.02/2021 Tahun 2021 Tentang Pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak Mineral dan Batubara Melalui Sinergi Proses Bisnis dan Data Antar Kementerian/lembaga