Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/pmk.02/2021 Tentang Pengawasan Penerimaan Negara Bukan pajak Mineral dan Batubara Melalui Sinergi Proses Bisnis dan Data Antar Kementerian/lembaga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor43
Tahun2023
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 214/PMK.02/2021 TENTANG PENGAWASAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN
PAJAK MINERAL DAN BATUBARA MELALUI SINERGI PROSES BISNIS DAN DATA ANTAR KEMENTERIAN/LEMBAGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 April 2023
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1424
Jumlah diDownload698
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan351
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 April 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum