Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/pmk.03/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan Atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak Atau Surat Tagihan Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor8/PMK.03/2013
Tahun2013
TentangTATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN SURAT KETETAPAN PAJAK ATAU SURAT TAGIHAN PAJAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat13096
Jumlah diDownload1025
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Januari 2013
Pejabat Pengundangan