Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor7
Tahun2021
TentangPENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Maret 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Sektor Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5209
Jumlah diDownload647
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan305
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum