Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penetapan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Sektor Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 995 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 Desember 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 24/PER/M.KOMINFO/11/2011 Tahun 2010 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26permkominfo52007 Tentang Pengamanan Pemanfaatan Jaringan Telekomunikasi Berbasis Protokol Internet
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Komunikasi dan Informatika