Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Portal Situs Kementerian Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor3
Tahun2012
TentangPENGELOLAAN PORTAL SITUS KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Media Digital Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan348
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Maret 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum