Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38/m-ind/per/2/2012 Tahun 2012 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran Lapis Seng Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor38/M-IND/PER/2/2012
Tahun2012
TentangPEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) BAJA LEMBARAN LAPIS SENG SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Februari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 67 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Baja Lembaran Lapis Seng dan Baja Lembaran Lapis Seng Warna Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 67 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Baja Lembaran Lapis Seng dan Baja Lembaran Lapis Seng Warna Secara Wajib
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5781
Jumlah diDownload357
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan262
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Maret 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum