Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 67 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Baja Lembaran Lapis Seng dan Baja Lembaran Lapis Seng Warna Secara Wajib
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 859 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 20 November 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38/M-IND/PER/2/2012 Tahun 2012 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran Lapis Seng Secara Wajib
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Penerbitan Pertimbangan Teknis Untuk Pengecualian dari Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Produk Besi/baja dan Kabel Secara Wajib
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 38/M-IND/PER/2/2012 Tahun 2012 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran Lapis Seng Secara Wajib
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian
- Peraturan Presiden Nomor 167 Tahun 2024 Tentang Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Standardisasi Industri
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian