Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Penerbitan Pertimbangan Teknis untuk Pengecualian dari Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Produk Besi/baja dan Kabel Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor35
Tahun2019
TentangPENERBITAN PERTIMBANGAN TEKNIS UNTUK PENGECUALIAN DARI PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA UNTUK PRODUK BESI/BAJA DAN KABEL SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 67 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Baja Lembaran Lapis Seng dan Baja Lembaran Lapis Seng Warna Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 66 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Tabung Baja Liquified Petroleum Gas Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 68 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-seng, Serta Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-seng Warna dan Lapis Paduan Aluminium-magnesium Lapis Cat Warna Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Baja Profil Secara Wajib
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6531
Jumlah diDownload1514
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1236
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum