Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pasca Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor1
Tahun2024
TentangPENCABUTAN PERATURAN MENTERI SOSIAL NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG PROSEDUR DAN MEKANISME PENYALURAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH UNTUK PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT BENCANA DAN KERAWANAN PASCA BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Maret 2024
Pejabat yang MenetapkanTRI RISMAHARINI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan216
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 April 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA