Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pangan Pasca Bencana
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN SOSIAL |
| Nomor | 22 |
| Tahun | 2019 |
| Tentang | PROSEDUR DAN MEKANISME PENYALURAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH UNTUK PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT BENCANA DAN KERAWANAN PANGAN PASCA BENCANA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 06 Desember 2019 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pasca Bencana |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5041 |
| Jumlah diDownload | 471 |
| Tahun Pengundangan | 2019 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1568 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 09 Desember 2019 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pasca Bencana
Mencabut :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Untuk Penanganan Tanggap Darurat
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Kementerian Sosial
- Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88/PMK.02/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Beras Pemerintah
- Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah Untuk Bantuan Sosial
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Untuk Penanganan Tanggap Darurat