Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/permentan/kr.020/1/2017 Tahun 2017 Tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Terhadap Pengeluaran Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan dari dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 148 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 20 Januari 2017 |
Pejabat Pengundangan |