Peraturan Menteri Pertanian Nomor 55/permentan/kr.040/11/2016 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan Pangan Segar Asal Tumbuhan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor55/PERMENTAN/KR.040/11/2016
Tahun2016
TentangPengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan Pangan Segar Asal Tumbuhan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 November 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1757
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 November 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum