Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/permentan/kr.040/4/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04permentanpp34022015 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTANIAN |
Nomor | 13/PERMENTAN/KR.040/4/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 04PERMENTANPP34022015 TENTANG PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN TERHADAP PEMASUKAN DAN PENGELUARAN PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 11 April 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pertanian Nomor 55/PERMENTAN/KR.040/11/2016 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan Pangan Segar Asal Tumbuhan |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 563 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 April 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 55/PERMENTAN/KR.040/11/2016 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Terhadap Pemasukan Pangan Segar Asal Tumbuhan