Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/permentan/pp.200/2/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71permentanpp200122015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor05/PERMENTAN/PP.200/2/2016
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA SELAKU KETUA HARIAN DEWAN KETAHANAN PANGAN NOMOR 71PERMENTANPP200122015
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Februari 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 45/PERMENTAN/PP.200/9/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71/permentan/pp.200/12/2015
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan234
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Februari 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum