Peraturan Menteri Pertanian Nomor 45/permentan/pp.200/9/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71/permentan/pp.200/12/2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor45/PERMENTAN/PP.200/9/2016
Tahun2016
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Selaku Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 71/PERMENTAN/PP.200/12/2015
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 September 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1408
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 September 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum