Peraturan Menteri Pertanian Nomor 24/permentan/ot.040/5/2016 Tahun 2016 Tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Badan Karantina Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor24/PERMENTAN/OT.040/5/2016
Tahun2016
TentangURAIAN TUGAS PEKERJAAN UNIT KERJA ESELON IV LINGKUP BADAN KARANTINA PERTANIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan872
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juni 2016
Pejabat Pengundangan