Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52/permentan/ot.140/9/2011 Tahun 2011 Tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan dan Pengeluaran Ternak ke dalam dan Keluar Wilayah Negara Republik Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTANIAN |
Nomor | 52/PERMENTAN/OT.140/9/2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | REKOMENDASI PERSETUJUAN PEMASUKAN DAN PENGELUARAN TERNAK KE DALAM DAN KELUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 07 September 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/PERMENTAN/PK.230/1/2018 Tahun 2018 Tentang Pengeluaran Ruminansia Kecil dan Babi dari Wilayah Negara Republik Indonesia |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 571 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 September 2011 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/PERMENTAN/PK.230/1/2018 Tahun 2018 Tentang Pengeluaran Ruminansia Kecil dan Babi dari Wilayah Negara Republik Indonesia