Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting
| Tahun Pengundangan | 2021 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 172 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 Agustus 2021 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 Tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi