Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1963 Tentang Pendirian Perusahaan Negara Reasuransi Umum Indonesia
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 44 |
Tahun | 1963 |
Tentang | PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA REASURANSI UMUM INDONESIA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | Djuanda |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1970 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (pn) Reasuransi Umum Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (persero) |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 7318 |
Jumlah diDownload | 176 |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1970 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (pn) Reasuransi Umum Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (persero)