Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor48
Tahun2018
TentangTata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3669
Jumlah diDownload405
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan183
Nomor Tambahan6255
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum