Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/pmk.08/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor84/PMK.08/2020
Tahun2020
TentangTATA CARA PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN PEMBERIAN HIBAH KEPADA PEMERINTAH ASING/LEMBAGA ASING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6802
Jumlah diDownload270
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan714
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Juli 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/pmk.08/2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum