Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007 Tentang Perubahan Nama Kabupaten Pasir Menjadi Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur
Tahun Pengundangan | 2007 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 111 |
Nomor Tambahan | 4760 |
Tanggal Pengundangan | 22 Agustus 2007 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat Ii di Kalimantan (lembaran-negara Tahun 1953 No. 9), Sebagai Undang-undang *)
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah