Undang-undang Nomor 13 Tahun 1995 Tentang Perhitungan Anggaran Belanja Tahun 1993/1994

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1995
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN BELANJA TAHUN 1993/1994
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 1995
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1995
Nomor Pengundangan84
Nomor Tambahan3615
Tanggal Pengundangan30 Desember 1995
Pejabat Pengundangan