913 Peraturan ditemukan

PERMEN 2014

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 52/M-IND/PER/6/2014 Tahun 2014

Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Pupuk Anorganik Majemuk Secara Wajib

Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23/M-IND/PER/6/2017 Tahun 2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Pupuk Anorganik Majemuk Secara Wajib

  • Dokumen :  
  • Kementerian Perindustrian
  • Dokumen :  
  • Kementerian Perindustrian
PERMEN 2014

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/6/2014 Tahun 2014

Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Kalsium Karbida (cac2) Secara Wajib

Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-IND/PER/12/2017 Tahun 2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Bahan dan Produk Kimia Secara Wajib

  • Dokumen :  
  • Kementerian Perindustrian
PERMEN 2014

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55/M-IND/PER/6/2014 Tahun 2014

Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Sodium Tripolifosfat (stpp) Mutu Teknis Secara Wajib

Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-IND/PER/12/2017 Tahun 2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Bahan dan Produk Kimia Secara Wajib

  • Dokumen :  
  • Kementerian Perindustrian
PERMEN 2014

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 56/M-IND/PER/6/2014 Tahun 2014

Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Asam Sulfat Teknis Secara Wajib

Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-IND/PER/12/2017 Tahun 2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Bahan dan Produk Kimia Secara Wajib

  • Dokumen :  
  • Kementerian Perindustrian
PERMEN 2014

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 58/M-IND/PER/6/2014 Tahun 2014

Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Seng Oksida Secara Wajib

Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-IND/PER/12/2017 Tahun 2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Bahan dan Produk Kimia Secara Wajib

  • Dokumen :  
  • Kementerian Perindustrian
PERMEN 2014

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 76/M-IND/PER/9/2014 Tahun 2014

Industri Cakram Optik

  • Dokumen :  
  • Kementerian Perindustrian
  • Dokumen :  
  • Kementerian Perindustrian
PERMEN 2014

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 83/M-IND/PER/10/2014 Tahun 2014

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Kawat Baja Beton Pratekan untuk Keperluan Konstruksi Beton Secara Wajib

Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 28/M-IND/PER/7/2017 Tahun 2017 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kawat Baja Beton Pratekan Untuk Keperluan Konstruksi Beton Secara Wajib

  • Dokumen :  
  • Kementerian Perindustrian
PERMEN 2014

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 84/M-IND/PER/10/2014 Tahun 2014

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Kabel Secara Wajib

  • Dokumen :  
  • Kementerian Perindustrian
PERMEN 2014

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 86/M-IND/PER/10/2014 Tahun 2014

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan

  • Dokumen :  
  • Kementerian Perindustrian
PERMEN 2014

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014 Tahun 2014

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Kopi Instan Secara Wajib

  • Dokumen :  
  • Kementerian Perindustrian
  • Dokumen :  
  • Kementerian Perindustrian
PERMEN 2014

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/M-IND/PER/5/2014 Tahun 2014

Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida dan Kadar Logam Terektraksi Pada Kain untuk Pakaian Bayi Secara Wajib

Dicabut Oleh :Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/M-IND/PER/7/2016 Tahun 2016 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Persyaratan Zat Warna Azo Kadar Formaldehida dan Kadar Logam Terekstraksi Pada Kain Untuk Pakaian Bayi Secara Wajib

  • Dokumen :  
  • Kementerian Perindustrian