Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 7/OJK |
Nomor Tambahan | 75/OJK |
Tanggal Pengundangan | 27 Maret 2024 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |