Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm6 Tahun 2018 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-puncak-batas Kabupaten Cianjur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM6
Tahun2018
TentangPengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak-Batas Kabupaten Cianjur
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan243
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Februari 2018
Pejabat Pengundangan