Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm67 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 34 Tahun 2014 Tentang Marka Jalan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERHUBUNGAN
NomorPM67
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan908
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Juli 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum