Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1966 Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Veteran Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1966
TentangPEMBERIAN TUNJANGAN KEPADA VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Januari 1966
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2007
Jumlah diDownload235
Tahun Pengundangan1966
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan2796
Tanggal Pengundangan14 Januari 1966
Pejabat PengundanganMOH. ICHSAN
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum