UU 1953
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1953
Mengubah dan Menambah Ordonansi Pajak Rumah Tangga 1908
Dicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Otonom Propisi Kalimantan Barat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur
UU 1953
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1953
Pernyataan Perlunya Beberapa Tanah Partikelir Dikembalikan Menjadi Tanah Negeri
UU 1953
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953
Pemilihan Anggota Konstituante dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
UU 1953
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1953
Penilaian Persediaan Uang Emas dan Bahan Uang Emas Pada De Javasche Bank
UU 1953
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1953
Dicabut Oleh :Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Keimigrasian
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara