PP 1997
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1997
Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Bio Farma
PP 1997
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1997
Dicabut Oleh :Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2008 Tentang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2008 Tentang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2008 Tentang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai
UU 1997
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1997
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1997/1998
UU 1997
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1997
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1996/1997
UU 1997
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1997
Perubahan Uu 6-1982 Tentang Hak Cipta Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 7-1987