Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1957
Penetapan Bagian Iiia (kementerian Agraria) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1954
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1957
Penetapan Bagian Iv (kementerian Keuangan) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1954
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1957
Penetapan Bagian Va (kementrian Pertanian) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1957
Penetapan Bagian Vb (kementrian Perekonomian) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1957
Penetapan Bagian Vi (kementrian Pertahanan) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1957
Penetapan Bagian Vii (kementrian Kehakiman) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1957
Penetapan Bagian Viiia (kementrian Perhubungan) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1957
Penetapan Bagian Ix (kementrian Penerangan) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1957
Penetapan Bagian Xi (kementrian Kesehatan) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1957
Penetapan Bagian Xii (kementrian Sosial) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1957
Penetapan Bagian Xiii (kementrian Perburuhan) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1957
Penetapan Bagian Xiv (kementrian Agama) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1957
Penetapan Bagian Ibw I (jawatan Pegadaian) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1957
Penetapan Bagian Ibw Iii (pusat Perkebunan Negara) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954